Sejarah Kabupaten Batang
Kabupaten Batang dapat dibagi dalam 3 periodisasi sejarah. Berdiri
sebagai Kabupaten sejak awal abad 17 dan bertahan sampai dengan 31
Desember 1935. Per 1 Januari 1936, Batang secara resmi digabungkan
kedalam Pemerintahan Kabupaten Pekalongan.
Tahun 1946, mulai ada gagasan untuk menuntut kembalinya status
Kabupaten Batang. Ide pertama lahir dari Mohari yang disalurkan melalui
sidang KNI Daerah dibawah pimpinan H.Ridwan. Sidang bertempat di gedung
bekas rumah Contrder Belanda (Komres Kepolisian 922).
Tahun 1952, terbentuk sebuah Panitia yang menampung dan menyalurkan
aspirasi masyarakat Batang. Panitia ini dinamakan Panitia Pengembalian
Kabupaten Batang, yang bertugas menjalankan amanat masyarakat Batang.
Dalam kepanitiaan ini duduk dari kalangan badan legislatif serta
pemuka masyarakat yang berpengaruh saat itu. Susunan panitianya terdiri
atas RM Mandojo Dewono (Direktur SGB Batang) sebagai Ketua, R. Abutalkah
dan R. Soedijono (anggota DPRDS Kabupaten Pekalongan) sebagai Wakil
Ketua. Panitia juga dilengkapi dengan dua anggota yaitu R. Soenarjo
(anggota DPRDS yang juga Kepala Desa Kauman) dan Rachmat (anggota
DPRDS).
Tahun 1953, Panitia menyampaikan Surat Permohonan terbentuknya
kembali status Kabupaten Batang lengkap satu berkas, yang langsung
diterima oleh Presiden Soekarno pada saat mengadakan peninjauan daerah
dan menuju ke Semarang dengan jawaban akan diperhatikan.
Tahun 1955, Panitia mengutus delegasi ke pemerintah pusat, yang
terdiri atas RM Mandojo Dewono, R.Abutalkah, dan Sutarto (dari DPRDS).
Tahun 1957, dikirim dua delegasi lagi. Delegasi I, terdiri atas M.
Anwar Nasution (wakil ketua DPRDS), R.Abutalkah, dan Rachmat (Ketua DPRD
Peralihan). Sedangkan delegasi II dipercayakan kepada Rachmat (Kepala
Daerah Kabupaten Pekalongan), R.Abutalkah, serta M.Anwar Nasution.
Tahun 1962, mengirimkan utusan sekali. Utusan tersebut dipercayakan
kepada M. Soenarjo (anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dan juga Wedana
Batang) sebagai ketua, sebagai pelapor ditetapkan Soedibjo (anggota
DPRD), serta dibantu oleh anggota yaitu H. Abdullah Maksoem dan R.
Abutalkah.
Tahun 1964, dikirim empat delegasi. Delegasi I, ketuanya dipercayakan
R. Abutalkah, sedang pelapor adalah Achmad Rochaby (anggota DPRD).
Delegasi ini dilengkapi lima orang anggota DPRD Kabupaten Pekalongan,
yaitu Rachmat, R. Moechjidi, Ratam Moehardjo, Soedibjo, dan M. Soenarjo.
Delegasi II, susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I tersebut,
sebelum menyampaikan tuntutan rakyat Batang seperti pada
delegasi-delegasi terdahulu, yaitu kepada Menteri Dalam Negeri di
Jakarta diawali penyampaian tuntutan tersebut kepada Gubernur Kepala
Daerah Provinsi Jawa Tengah di Semarang.
Delegasi III, yang juga susunan keanggotaannya sama dengan Delegasi I
dan II kembali mengambil langkah menyampaikan tuntutan rakyat Batang
langsung kepada Mendagri. Sedang Delegasi IV mengalami perubahan susunan
keanggotaan. Dalam delegasi ini sebagai ketua R. Abutalkah, sebagai
wakil ketua Rachmat, sedangkan sebagai pelapor adalah Ratam Moehardjo,
Ahmad Rochaby sebagai sekretaris I, R. Moechjidi sebagai sekretaris II
serta dilengkapi anggota yaitu Soedibjo dan M. Soenarjo.
Tahun 1965, diutus delegasi terakhir. Sebagai ketua R. Abutalkah,
wakil ketua Rachmat, sekretaris I Achmad Rochaby, sekretaris II R.
Moechjidi, pelapor Ratam Moehardjo serta dilengkapi dua orang anggota
yaitu M. Soenarjo dan Soedibjo. Delegasi terakhir atau kesepuluh itu,
memperoleh kesempatan untuk menyaksikan sidang paripurna DPR GR dalam
acara persetujuan dewan atas Rancangan Undang-undang tentang Pembentukan
Pemerintah Kabupaten Batang menjadi Undang-undang.
Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang terbentuk berdasarkan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965, yang dimuat dalam Lembaran Negara
Nomor 52, tanggal 14 Juni 1965 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI
Nomor 20 Tahun 1965, tanggal 14 Juli 1965.
Tanggal 8 April 1966, bertepatan hari Jumat Kliwon, yaitu hari yang
dianggap penuh berkah bagi masyarakat tradisional Batang, dengan
mengambil tempat di bekas Kanjengan Batang lama (rumah dinas yang
sekaligus kantor para Bupati Batang lama) dilaksanakan peresmian
pembentukan Daerah Tingkat II Batang.
Upacara yang berlangsung khidmat dari jam 08.00 s/d 11.00 itu,
ditandai antara lain dengan Pernyataan Pembentukan Kabupaten Batang oleh
Gubernur Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Brigjend (Tit) KKO-AL
Mochtar, pelantikan R. Sadi Poerwopranoto sebagai Pejabat Bupati Kepala
Daerah Batang, serah terima wewenang wilayah dari Bupati KDH Pekalongan
kepada Pejabat Bupati KDH Batang, serta sambutan dari Gubernur Kepala
Daerah Jawa Tengah.
Sejarah Kabupaten Batang
Belum ada tanggapan untuk "Sejarah Kabupaten Batang"
Post a Comment
Peringatan!
Komentar anda tidak boleh mengandung unsur :
1. penghinaan atau pelecehan
2. spam
3. bahasa komentar yang sopan
4. jika ingin copas sertaka sumbernya
kami harap peraturan tersebut ditaati